Penjaringan Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran Terbaru
SD Muhammadiyah Sangatta Selatan

A. Syarat Pendaftaran

1. Mengisi Formulir penjaringan peserta didik baru.
2. Calon peserta didik minimal telah berusia 6 tahun (terhitung tanggal 1 Juli).
3. Bagi calon peserta didik berusia kurang dari 6 tahun harus mendapat rekomendasi dari psikolog, yang pelaksanaannya akan di atur oleh pihak sekolah.
4. Mengumpulkan formulir pendaftaran yang telah diisi dengan melampirkan perlengkapan pendaftaran:

  1. Fotocopy Akta Kelahiran (1 lembar)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (1 lembar) 

5. Mengikuti tes wawancara secara bertahap beserta orang tua kandung calon peserta didik.
6. Mengikuti tes psikologi yang telah ditentukan secara bertahap oleh pihak sekolah pada " Layanan Psikologi"     

Note: JIKA KUOTA TERLAH TERPENUHI, MAKA PENJARINGAN CALON PESERTA DIDIK BARU (PPDB) DITUTUP.

B. Syarat Khusus

1. Bagi calon peserta didik yang berasal dari TK ABA ('Aisyiyah Butanul Athfal), bebas infak pendaftaran dengan cara menunjukkan surat keterangan dari TK yang bersangkutan.

C. Biaya Adminstrasi

1. Biaya Pendaftaran Rp. 100.000;
2. Biaya Infaq Pembangunan Pendidikan (IPP) Rp. 9.500.000,-
3. Biaya SPP Rp. 500.000,-
4. Estimasi biaya pembelian Buku dan Perlengkapan seragam sekolah +- Rp. 2.000.000,- (Pembelian dapat langsung
    dilakukan di koperasi sekolah SD Muhammadiyah4 Terpadu Sangatta Selatan, harga menyesuaikan ukuran baju.)

Note: Biaya IPP dapat di angsur DP minimal Rp. 6.000.000,-

D. Hasil Penjaringan Peserta Didik Baru

1. Peserta didik yang dinyatakan diterima akan diumumkan melalui SMS.
2. Hasil Penjaringan Peserta Didik Baru dapat di lihat langsung pada papan pengumuman di SD Muhammadiyah 1
    Terpadu Sangatta Selatan
3. Hasil Penjaringan Peserta didik Baru dapat di lihat di website resmi SD Muhammadiyah Sangatta Selatan www.sdmuhsangattaselatan.com

Kontak Panitia PPDB:

Indah Novita Sari 0852-4874-9848 dan Sucahyo Wibowo 0813-4633-7170